Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Jonathan Simanjuntak
Imigrasi mencegah 23 calon jemaah haji terbang menggunakan visa nonprosedural. (Foto: Dok. Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini sebanyak 23 calon jemaah haji ditunda keberangkatannya saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Jemaah itu terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika mengatakan petugas imigrasi saat itu menemukan ketidaksesuaian keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki. 

Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. 

"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab," ujar Galih kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

1 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

1 hari lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

8 hari lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal