Pengamanan Haji 2026 Diperketat, Arab Saudi Gunakan Teknologi Modern dan AI

iNews
Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, yang melaporkan langsung dari Makkah, mengatakan pemerintah Arab Saudi memperketat pengamanan ibadah haji tahun ini. (iNews)

MAKKAH, iNews.id – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengamanan dan pengaturan pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 dengan mengerahkan teknologi modern hingga sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Sistem AI digunakan untuk memantau arus kendaraan serta kepadatan jemaah secara real time di sejumlah titik utama menuju kawasan suci, seperti Mina, Arafah, Muzdalifah, dan Masjidil Haram. Teknologi tersebut membantu petugas memetakan pergerakan jemaah sekaligus mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.

Pemerintah Saudi juga memperketat pengawasan terhadap jemaah ilegal yang mencoba memasuki Kota Makkah tanpa izin resmi. Tahun ini, otoritas Saudi mengungkap sebanyak 7.733 pelanggar aturan residensi, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan yang berupaya masuk ke Makkah secara ilegal.

Setiap orang yang tertangkap melaksanakan atau mencoba berhaji tanpa izin akan dikenai denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp100 juta. Selain itu, pelanggar juga terancam dideportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, yang melaporkan langsung dari Makkah, mengatakan pemerintah Arab Saudi tahun ini menerapkan aturan yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan penyelenggaraan haji beberapa tahun lalu.

“Betul pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam memberlakukan peraturan haji pada tahun ini. Saya pernah melaksanakan ibadah haji, menunaikan ibadah haji pada tahun 2018. Itu artinya delapan tahun lalu dan berbeda jauh dengan saat ini,” kata Aiman dari Makkah.

Aiman menjelaskan, salah satu aturan penting yang kini diterapkan adalah kewajiban membawa kartu Nusuk bagi setiap jemaah. Kartu tersebut menjadi identitas resmi yang wajib dimiliki selama berada di kawasan suci.

“Saya tunjukkan misalnya, ini namanya kartu nusuk atau nusuk card. Kalau kartu nusuk ini hilang, maka harus bayar Rp2.000 riyal atau kurang lebih Rp100 juta kalau ini hilang,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
9 hari lalu

Jangan Salah Kompres! Ini Cara Tepat Jemaah Haji Cegah Heatstroke saat Wukuf

Haji dan Umrah
9 hari lalu

Puncak Haji, Suhu di Arafah Capai 45 Derajat Celsius

Haji dan Umrah
9 hari lalu

Jutaan Jemaah Bergerak ke Arafah, Puncak Haji Dimulai Hari Ini

Nasional
10 hari lalu

Puncak Haji Dimulai Hari Ini, Jemaah Indonesia Bergerak ke Arafah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal