Menurut Dahnil, audit tersebut juga diperlukan untuk mengetahui kondisi pengelolaan keuangan haji secara faktual di era pemerintahan Presiden Prabowo.
“Karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa. Makanya kami ingin dorong, Presiden tadi dorong, lakukan audit forensik supaya kita tahu kondisi faktual sebenarnya,” lanjut Dahnil.
Dahnil mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk pelaksanaan audit tersebut.
“Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP, terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut,” ujarnya.
Dahnil menambahkan, audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji juga menjadi bagian dari upaya membersihkan pengelolaan haji dan umrah dari praktik kartel.
“Supaya lebih berkah, kata Presiden. Supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” pungkasnya.