Wamenhaj Dahnil Murka Pembimbing Umrah Diduga Hina Jemaah Lansia: Blacklist!

Binti Mufarida
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Binti Mufarida)

Meski demikian, Dahnil menegaskan sanksi tidak akan diberikan tanpa melalui proses klarifikasi. Muthawif yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan terlebih dahulu.

“Tapi tentu ada tabayun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya,” tuturnya.

Dahnil juga telah meminta Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah menindaklanjuti persoalan tersebut. Dia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah memiliki mekanisme pembinaan bagi para muthawif yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.

“Tentu ada. Jadi kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di Dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayun lah kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dahnil menegaskan ketentuan etika tersebut juga berlaku bagi muthawif asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, termasuk mereka yang berstatus mahasiswa. Menurutnya, muthawif harus mengedepankan perilaku dan akhlak yang baik ketika membimbing jemaah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

7 hari lalu

Pemilik Travel PT Annisa Kabur, Ribuan Calon Jemaah Umrah di Jombang Kebingungan

11 hari lalu

Izin Dibekukan, PT Annisa Ahmada Diminta Kembalikan Uang Rp120 Miliar ke Jemaah Umrah

11 hari lalu

Kasus Jemaah Umrah Jombang Telantar di Arab Saudi, Menhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal