HONG KONG, iNews.id - Kelompok pemerhati lingkungan Amerika Serikat (AS), Sea Shepherd, mengungkap kasus penyelundupan 989 kilogram atau hampir satu ton sirip ikan hiu ke Hong Kong, menggunakan pesawat Singapore Airlines.
Menurut keterangan Sea Shepherd, sirip ikan hiu itu dibawa dari Kolombo, Sri Lanka, ke Hong Kong melalui Singapura, pada awal Mei 2018.
Hong Kong merupakan salah satu negara dengan penjualan sirip hiu terbesar di dunia. Biasanya sirip hiu digunakan oleh restoran serta toko yang menjual seafood.
Di antara sirip itu merupakan milik hiu yang tercancam punah. Untuk mengekspornya harus melalui perizinan khusus.
"Singapore Airlines menjadi korban lain dari penyelundupan sirip-sirip hiu ini, dengan cara menipu maskapai dengan menyebutnya sebagai makanan laut kering agar lolos pemeriksaan internal," kata Gary Stokes, direktur untuk wilayah Asia Sea Shepherd Global, diktui dari AFP, Rabu (30/5/2018).