Presiden selanjutnya, Trump, mengecam resolusi itu dan akan menggunakan hak veto-nya.
Resolusi itu juga menekankan tidak mengakui adanya perubahan garis batas sesuai dengan yang disepakati pada 4 Juni 1967, termasuk Yerusalem, kecuali disetujui oleh pihak berkepentingan melalui negosiasi.
Israel menyebut seluruh wilayah Yerusalem sebagai ibu kota mereka, sementara Palestina bagian timur Yerusalem sebagai ibu kota masa depannya. Di Yerusalem Timur terdapat kompleks Masjid Al Aqsa, kiblat pertama umat Islam.