MOSKOW, iNews.id – Indonesia dikabarkan memberikan hak untuk berinvestasi dalam pengembangan Cagar Alam Widi untuk dilelang ke pihak asing. Cagar alam yang terletak di timur laut Bali itu berupa kawasan kepulauan yang terdiri atas 100 pulau.
Kabar tentang lelang hak investasi di pulau-pulau itu diungkapkan oleh balai lelang Sotheby’s, seperti dikutip dari wire Rusia, Sputnik, Selasa (22/11/2022).
Balai lelang yang berbasis di New York, AS, itu mencatat bahwa undang-undang Indonesia tidak mengizinkan kepemilikan pribadi atas pulau-pulau. Karenannya, calon investor dapat mengambil bagian dalam proyek tersebut dengan membeli saham perusahaan PT Leadership Islands Indonesia, yang memiliki hak pengembangan di kepulauan tersebut.
Menurut Sotheby’s, kawasan kepulauan yang mencakup 10.000 hektare tanah “tak berpenghuni” itu memiliki potensi untuk dikembangkan dengan konsep pembangunan ramah dan sadar lingkungan. Menurut rencana, pulau-pulau itu akan dilengkapi dengan setidaknya 50 resor mewah dalam beberapa tahun ke depan.