Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (26/3/2026), beberapa poin utama dari 15 butir rencana perdamaian yang digagas Trump, di antaranya:
1. Gencatan senjata selama 30 hari.
2. Pembongkaran fasilitas nuklir Iran di Natanz, Isfahan, dan Fordow.
3. Komitmen permanen Iran untuk tidak pernah mengembangkan senjata nuklir.
4. Penyerahan stok uranium Iran yang telah diperkaya kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), serta komitmen Iran untuk mengizinkan IAEA memantau seluruh elemen infrastruktur nuklir yang masih tersisa. Iran juga diwajibkan menghentikan pengayaan uranium di dalam negeri.
5. Pembatasan jangkauan dan jumlah rudal Iran.
6. Penghentian dukungan Iran terhadap kelompok proksi di kawasan Timur Tengah, yakni Hamas di Gaza, Hizbullah di Lebanon, dan Houthi di Yaman.
7. Penghentian serangan Iran terhadap fasilitas energi regional.
8. Pembukaan kembali Selat Hormuz.
9. Sebagai balasannya, AS menawarkan mencabut seluruh sanksi terhadap Iran, serta penghentian mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memungkinkan sanksi diberlakukan kembali.
10. AS akan mendukung pembangkitan listrik di pembangkit nuklir sipil Iran di Bushehr.
Dengan kata lain, tuntutan AS tidak hanya menyasar program nuklir, tetapi juga kekuatan militer, pengaruh regional, hingga kontrol Iran atas jalur energi global.
Di sisi lain, Iran juga memiliki daftar tuntutan yang menjadi syarat mutlak untuk mengakhiri konflik.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada 11 Maret menegaskan, perdamaian hanya dapat tercapai jika hak sah Iran diakui. Pernyataan ini merujuk pada hak Iran untuk mempertahankan kedaulatan, termasuk dalam pengembangan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Selain itu, Iran menuntut pencabutan seluruh sanksi ekonomi yang selama ini membatasi sektor minyak, perdagangan, dan keuangan negara tersebut. Bagi Teheran, tanpa penghapusan sanksi, tidak ada dasar untuk membahas perdamaian.