2.000 Pedofil dan Predator Seks Dikebiri di Kazakhstan

Nathania Riris Michico
Ilustrasi predator seks dikebiri secara kimia. (Foto: Reuters)

ASTANA, iNews.id - Sekitar 2.000 pedofil dan predator seks yang dinyatakan bersalah di Kazakhstan akan dikebiri secara kimia. Hukuman ini dijatuhkan di tengah gelombang pemerkosaan anak yang meningkat di negara itu.

Dilaporkan Yahoo News, Kamis (27/9/2018), predator seks Turkestan, yang identitasnya tak diketahui, akan menjadi orang pertama menerima suntikan di bawah pengawasan kementerian kesehatan Kazakhstan. Pria itu dinyatakan bersalah melakukan serangan seksual terhadap seorang anak pada April 2016.

Presiden Nursultan Nazarbayev telah mengalokasikan 37.000 dolar Amerika serikat (AS) atau sekitar Rp543 juta untuk mendanai sekitar 2.000 pengebirian secara kimiawi.

"Saat ini ada satu permintaan pengebirian kimia sesuai dengan putusan pengadilan. Dana telah dialokasikan untuk lebih dari 2.000 suntikan," kata Wakil Menteri Kesehatan Kazakhstan, Lyazat Aktayeva, seperti dilaporkan Newsweek, Kamis (27/9/2018).

Pada awal 2018, Kazakhstan mengeluarkan undang-undang baru yang memungkinkan pengebirian kimia. Pada saat itu, Senator Byranym Aitimova mengungkapkan pengebirian "sementara" akan datang dalam bentuk "suntikan satu kali."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
All Sport
8 jam lalu

Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Perempuan Turun Tangan

Internasional
11 hari lalu

Polisi Inggris Geledah Rumah Mantan Pangeran Inggris Andrew terkait Kasus Epstein

Seleb
13 hari lalu

Timo Tjahjanto Murka ke Erzalul Octa Azis: Pedofil, Penjarakan!

Film
13 hari lalu

Sutradara Erza Pastikan Syuting Film Tetap Lanjut meski Diterpa Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal