WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump menegaskan dirinya tak bisa maju lagi dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) berikutnya karena sudah dua periode menjabat.
Aturan di AS hanya membolehkan seorang presiden menjabat dua periode. Trump pertama kali menjabat presiden AS pada 2017-2021, namun pada periode berikutnya kalah dari Joe Biden.
"Berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan. Jadi, kita lihat saja nanti," kata Trump, di Seoul, Korea Selatan, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (29/10/2025).
Trump juga mengklaim tingkat popularitasnya sebagai presiden AS termasuk yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua DPR AS Mike Johnson pada Selasa lalu mengatakan, tidak melihat cara untuk mengubah Konstitusi AS agar Trump bisa mencalonkan lagi untuk masa jabatan ketiga.
Trump juga mengatakan sebelumnya, belum mempertimbangkan secara serius masa jabatan ketiga dalam Pilpres AS 2028. Namun dia mengklaim tingkat popolaritasnya tinggi.
Mantan penasihat Trump, Steve Bannon, mengungkap rencana yang memungkinkan Trump kembali menjabat pada 2028.