Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebut Sidang Ilegal, Hakim MK Usir Ahli Pihak Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun: Fakta Sidang MK, Gibran Tak Punya Ijazah Setara SLTA

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:02:00 WIB
Refly Harun: Fakta Sidang MK, Gibran Tak Punya Ijazah Setara SLTA
Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun meyakini gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka yang diajukan kliennya akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan fakta persidangan menunjukkan Gibran tidak memiliki ijazah setara sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Indonesia.

"Jadi semua dari fakta persidangan, itu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan Gibran tidak memiliki ijazah setara SLTA. Karena itu dia tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden," kata Refly di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (5/10/2026).

Menurut Refly, gugatan tersebut baru diajukan pada 2026 karena terdapat hal baru yang tidak dipermasalahkan saat penanganan PHPU Pilpres 2024. Dia juga menyinggung dugaan adanya aturan khusus yang menguntungkan salah satu peserta Pilpres 2024.

"Kenapa baru diketahui sekarang? Ya karena dugaan ada kongkalikong antara penyelenggara pemilu yang menyediakan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatakan bagi lulusan luar negeri yang tidak bisa menunjukkan ijazah SMA-nya, cukup dengan ijazah S1," kata dia.

Di sisi lain, Refly menilai perkara tersebut merupakan persoalan high politics. Karena itu, dia meminta hakim konstitusi tetap independen dan tidak terpengaruh tekanan kekuasaan dalam memutus perkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut