2 Pengacara Kembali Mundur, Tim Hukum Najib Razak Babak Belur

Nathania Riris Michico
Mantan perdana menteri Malaysia (PM) Najib Razak. (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan jaksa senior Yusof Zainal Abiden dan pengacara senior M Puravalen mundur dari tim hukum mantan perdana menteri (PM) Najib Razak. Ini kedua kalinya tim penasihat hukum Najib menarik diri.

Pada 21 Mei, pengacara Harpal Singh Grewal dan M Athimulan mengundurkan diri. Saat dihubungi, Puravalen hanya mengatakan itu merupakan keputusan bersama yang diambil Senin (4/6).

"Belum ada komentar tentang keputusan kecuali untuk mengatakan itu merupakan perpisahan damai," kata Puravalen, seperti dilaporkan The Star (5/6/2018).

Berbeda dengan Puravalen, Yusof enggan berkomentar soal alasan pengunduran dirinya.

“Saya harus tidur sekarang. Kemarin adalah saat-saat saya tidak tidur," kata Yusof.

Najib sudah dua kali dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) terkait aliran dana 2,6 miliar ringgit dari SRC International ke rekening pribadi.

Dia berulang kali membantah terlibat skandal dengan 1MDB (1Malaysia Development Berhad) sejak kasus ini mencuat pada 2015. Najib menyebut dana 2,6 miliar ringgit di rekening pribadinya merupakan sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 tahun lalu

Malaysia Heboh, Mantan PM Najib Razak Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Dana 1MDB Rp23 Triliun

Internasional
2 tahun lalu

Bela Keputusan Raja Malaysia Ampuni Najib Razak, PM Anwar Ibrahim: Sudah Final!

Internasional
2 tahun lalu

PM Anwar Ibrahim Bela Keputusan Malaysia Pangkas Hukuman Eks PM Najib Razak dalam Skandal 1MDB

Internasional
2 tahun lalu

Ajaib! Malaysia Pangkas Separuh Hukuman Mantan PM Najib Razak, Denda juga Didiskon 76 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal