ROMA, iNews.id – Aparat keamanan Italia baru-baru ini menggeledah rumah dua warga negara India. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan eksploitasi tenaga kerja dan perbudakan terhadap puluhan warga India lainnya di negeri pizza itu.
“(Hasil) penyelidikan menemukan bahwa dua manajer (tersangka) menjanjikan masa depan yang lebih baik di Italia kepada banyak warga negara India,” ungkap Polisi Keuangan Italia (Guardia di Finanza) dalam sebuah pernyataan, Sabtu (13/7/2024).
Dikatakan bahwa para manajer itu menuntut masing-masing tenaga kerja membayar 17.000 euro (hampir Rp300 juta) untuk masuk ke Italia dengan visa kerja musiman.
Polisi mengatakan, sedikitnya 33 warga negara India dipaksa bekerja 10-12 jam sehari sepanjang minggu. Mereka dibayar dengan upah empat euro (sekitar Rp70.400) per jam. Jika ditotal, selama sebulan mereka menerima upah antara Rp21 juta hingga 25 juta per bulan.
“Para atasan mereka menahan kartu identitas mereka dan melarang mereka meninggalkan tempat tinggal mereka,” bunyi pernyataan itu.
Tak hanya itu, kata polisi, para pekerja bakal menghadapi kekerasan fisik jika mereka tidak melakukan apa yang diperintahkan bos mereka.