2 Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus dari Kapal Pesiar MV Hondius

Muhammad Sukardi
Kapal Pesiar MV Hondius lokasi outbreak Hantavirus. (Foto: X)

Mereka kemudian turun dari kapal dan menaiki penerbangan yang sama dengan salah satu pasien Hantavirus terkonfirmasi. Penerbangan tersebut dilakukan dari Pulau St Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, pada 25 April 2026.

Pasien yang terkonfirmasi positif itu tidak melanjutkan perjalanan ke Singapura dan dilaporkan meninggal dunia di Afrika Selatan.

CDA menjelaskan, apabila hasil tes kedua warga Singapura tersebut negatif, mereka tetap harus menjalani karantina selama 30 hari sejak paparan terakhir. Hal itu dilakukan karena sebagian besar kasus hantavirus umumnya menunjukkan gejala dalam rentang waktu tersebut.

Setelah masa karantina selesai, keduanya akan menjalani tes ulang sebelum diperbolehkan keluar dari isolasi. Selanjutnya, selama sisa masa pemantauan hingga total 45 hari, kondisi kesehatan mereka akan dipantau secara daring, termasuk melalui pelaporan harian lewat aplikasi kesehatan.

"Periode inkubasi maksimal paparan hantavirus adalah 45 hari," tulis CDA dalam keterangannya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ahli Desak Pemerintah Sterilkan Transportasi Publik dari Tikus demi Cegah Hantavirus

Internasional
5 jam lalu

Kronologi Lengkap Outbreak Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, Salah Tikus?

Health
5 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
6 jam lalu

Cegah Hantavirus Masuk Indonesia, Kemenkes Gercep Perkuat Skrining!

Nasional
6 jam lalu

PCR dan Rapid Test Hantavirus Mulai Disiapkan Menkes, OTW Lockdown?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal