Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak menutup peluang untuk melakukan kekerasan terhadap negara sebagai cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Kejaksaan Federal Jerman, para tersangka antara lain ditangkap di Negara Bagian Baden-Wuerttemberg, Bavaria, Berlin, Hesse, Niedersachsen, Saxony, dan Thuringia di Jerman. Selain itu, ada pula dari mereka yang dicokok di luar negeri, yaitu di Austria dan Italia.