25 Tahun Dibui atas Kasus Pembunuhan, Ternyata Pria Ini Tak Bersalah

Anton Suhartono
Liu Zhonglin (Foto: Thepaper.cn)

BEIJING, iNews.id - Seorang pria China terlanjur mendekam di bui selama 25 tahun lebih atas tuduhan pembunuhan yang tak pernah dilakukannya. Pada April 2018, pengadilan mengungkap pria bernama Liu Zhonglin itu ternyata tak bersalah.

Liu ditangkap pada Oktober 1990 saat berusia 22 tahun atas tuduhan pembunuhan terhadap perempuan berusia 19 tahun, Zheng Dianrong. Dia menemukan jasad perempuan yang sebelumnya dinyatakan hilang selama setahun itu di area pertanian di Huimin, Provinsi Jilin, dilaporkan South China Morning Post.

Liu lalu dituduh sebagai pelaku pembunuhan. Karena tak bisa menyewa pengacara, dia kerap mengalami tekanan, bahkan penyiksaan, saat pemeriksaan.

Singkat cerita, pengadilan memvonisnya dengan hukuman mati pada 1994. Namun hukumannya kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup.

Karena merasa tak bersalah, Liu terus memperjuangkan pembebasannya. Dengan gigih dia mempertahankan sikap tidak bersalah dan terus berupaya mengajukan banding hingga 9.218 hari di balik jeruji.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
5 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
7 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal