3 Orang Ditangkap karena Diduga Tembaki Kedutaan AS di Turki

Nathania Riris Michico
Bekas peluru tampak di jendela Kedutaan Besar AS di Ankara, Turki, pada 20 Agustus 2018. (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id - Tiga orang ditangkap karena diduga terlibat dalam penembakan di Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Turki. Insiden itu terjadi pada Senin (20/8/2018).

Kantor berita resmi Turki, Anadolu, melaporkan, pengadilan memerintahkan agar ketiga orang itu ditahan sambil menunggu persidangan. Tiga orang lain yang sebelumnya ditahan, dibebaskan pada Sabtu (1/9/2018) dibawah pengawasan pengadilan.

Mereka wajib lapor diri kepada pihak berwenang.

Beberapa tembakan dilepaskan ke arah kantor Kedubes AS di Ankara dari dalam sebuah mobil yang melintas pada 20 Agustus. Tiga dari enam peluru mengenai gerbang kedutaan dan jendela, namun tidak ada korban akibat tembakan.

Kantor gubernur regional menyatakan, dua diantara tersangka ditangkap dan langsung ditahan pada hari penembakan dan mengaku bersalah.

Kantor itu mengidentifikasi pelaku sebagai Ahmet Celiktan dan Osman Gundas. Mereka di tahan di penjara dengan pengamanan ketat bersama tersangka ketiga, Ersin Bayram.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
1 hari lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

2 hari lalu

Erdogan: Uni Eropa Rugi Tolak Turki Gabung

2 hari lalu

Murka! Erdogan: Gabung Uni Eropa Bukan Prioritas Turki 

5 hari lalu

Dievakuasi dari Pesawat Air Force One, Trump: Saya Nurut Dinas Rahasia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal