ANKARA, iNews.id - Tiga orang ditangkap karena diduga terlibat dalam penembakan di Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Turki. Insiden itu terjadi pada Senin (20/8/2018).
Kantor berita resmi Turki, Anadolu, melaporkan, pengadilan memerintahkan agar ketiga orang itu ditahan sambil menunggu persidangan. Tiga orang lain yang sebelumnya ditahan, dibebaskan pada Sabtu (1/9/2018) dibawah pengawasan pengadilan.
Mereka wajib lapor diri kepada pihak berwenang.
Beberapa tembakan dilepaskan ke arah kantor Kedubes AS di Ankara dari dalam sebuah mobil yang melintas pada 20 Agustus. Tiga dari enam peluru mengenai gerbang kedutaan dan jendela, namun tidak ada korban akibat tembakan.
Kantor gubernur regional menyatakan, dua diantara tersangka ditangkap dan langsung ditahan pada hari penembakan dan mengaku bersalah.
Kantor itu mengidentifikasi pelaku sebagai Ahmet Celiktan dan Osman Gundas. Mereka di tahan di penjara dengan pengamanan ketat bersama tersangka ketiga, Ersin Bayram.