3 Remaja Iran Bakal Dihukum Potong Jari karena Mencuri

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi vonis hakim di pengadilan. (Foto: AFP)

Dari 13 syarat itu, salah satunya menegaskan bahwa properti atau barang yang dicuri harus memiliki nilai lebih dari jumlah tertentu. Selain itu, barang yang dicuri tidak dapat menjadi milik pemerintah. Jika satu saja syarat itu tidak terpenuhi, hukuman amputasi tidak akan berlaku.

Situs berita lokal Kurdpa melaporkan, terdakwa menghadapi empat tuduhan perampokan di Kota Urmia. Otoritas Iran umumnya membela hukuman potong jari tangan yang dijatuhkan oleh hakim, dengan mengatakan vonis semacam itu menjadi cara paling efektif untuk mencegah pencurian.

Belum jelas kapan hukuman terhadap para remaja itu akan dilaksanakan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Tembak Kapal Tanker di Selat Hormuz, AS Akan Balas

57 tahun lalu

Gawat! Iran Ancam Tak Lanjutkan Negosiasi dengan AS

57 tahun lalu

Panas! Iran Tembak Kapal Tanker Qatar di Selat Hormuz

57 tahun lalu

Ketua MPR Ahmad Muzani: Saya Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal