3 Sipir Penjara Perkosa Perempuan Muda di Apartemen, Ditonton Teman-Teman

Anton Suhartono
Tujuh sipir penjara di Hong Kong ditangkap karena memerkosa perempuan muda di apartemen (Foto: Reuters)

HONG KONG, iNews.id - Tujuh penjaga penjara atau sipir di Hong Kong ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan seorang perempuan muda di apartemen pada akhir pekan lalu. Mereka juga dipecat sebagai sipir oleh Departemen Layanan Pemasyarakatan.

Kasus ini mencuat setelah media lokal melaporkan, para petugas tersebut melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban usai pesta mabuk.

Departemen Layanan Pemasyarakatan menyatakan, tak akan memberikan toleransi atas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Para pelaku berusia 20 hingga 30 tahunan. 

Laporan stasiun televisi lokal mengungkap, para pelaku mengundang perempuan berusia 31 tahun itu ke pesta di unit apartemen Distrik Tsim Sha Tsui. 

Setelah pesta berlangsung, tiga sipir memerkosa korban di apartemen tersebut. Sementara empat petugas lainnya melakukan masturbasi sambil menyaksikan pemerkosaan dari samping tempat tidur.

Sementara itu surat kabar The South China Morning Post (SCMP) melaporkan, berdasarkan pemeriksaan polisi, korban mengaku dalam kondisi mabuk dan pingsan sebelum diperkosa. Dia mendapati dirinya dalam kondisi telanjang seorang diri setelah bangun keesokan pagi. Setelah itu korban melapor polisi.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Kepolisian Hong Kong soal kasus tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Internasional
2 hari lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Internasional
9 hari lalu

Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga

Nasional
11 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
11 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal