2. Wajib telanjang bila tak ingin didenda
Ada sebuah aturan tak biasa yang berlaku di kawasan telanjang ini. Jika wisawatawan ketahuan berpakaian pada siang hari, maka wisatawan akan kena denda dengan nominal 15.000 euro atau Rp256 juta.
Namun bila malam tiba, wisatawan diperbolehkan mengenakan pakaian. Ini karena udara di kawasan ini dingin bila malam tiba.
3. Digemari penggila seks dan klub pertukaran pasangan
Selain kaum nudis (telanjang), kawasan ini mulai ramai oleh mereka para penggila seks. Kawasan ini pun akhirnya dikenal menjadi ibukota seks karena munculnya klub pertukaran pasangan, hotel cabul dan sebagainya.
Wisatwan yang gila seks bisa datang ke kelab malam di sini untuk pesta telanjang. Mereka juga bisa berenang telanjang di kolam renang hotel hingga larut malam.
4. Roda ekonomi hancur akibat Covid-19
Kini, wisata di kawasan ini hancur akibat pandemi Covid. Hampir 100 wisawatan dinyatakan positif. Pada Agustus tahun lalu, dua karyawan juga dinyatakan positif Covid usai pesta cabul.
Sejak pandemi, masih banyak wisatawan yang tak patuh peraturan. Di antaranya penggunaan masker dan jaga jarak sosial. Pembatasan yang diberlakukan juga semakin memperparah kondisi wisata di kawasan ini.
"Saya telah kehilangan 80 persen bisnis saya dan saya bukan satu-satunya. Sekarang banyak orang tidak berminat untuk bersenang-senang sekarang," kata seorang pengusaha di kawasan tersebut.