4 Orang Divonis Mati di Iran karena Bekerja Sama dengan Organisasi Intelijen Israel

Umaya Khusniah
Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang karena bekerja sama dengan Israel. (Foto: Reuters)

TEHERAN, iNews.id - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang pada Rabu (30/11/2022). Mereka terbukti bekerja sama dengan organisasi intelijen Israel Mossad dan melakukan penculikan.

Kantor berita semi resmi Mehr melaporkan, tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara 5-10 tahun. Mereka didakwa bertindak melawan keamanan nasional, membantu penculikan, dan memiliki senjata ilegal.

Vonis mati akibat bekerja sama dengan Israel sudah pernah terjadi di Iran. Pada tahun 2017, Iran menghukum mati seseorang yang mereka anggap bersalah karena bekerja sama dengan Israel.

Orang tersebut didakwa membantu Israel membunuh beberapa ilmuwan nuklir senior, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Jaksa Teheran mengatakan kepada badan kehakiman, orang tersebut mengadakan beberapa pertemuan dengan badan intelijen Israel Mossad. Dia juga memberi mereka informasi sensitif tentang situs militer dan nuklir Iran. 

Sebagai imbalan, orang itu mendapat uang dan tempat tinggal di Swedia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Trump Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

Internasional
15 jam lalu

Iran Sebut Amerika Praktikkan Hukum Rimba dengan Serang Venezuela

Internasional
17 jam lalu

Akui Somaliland Negara Merdeka, Menlu Israel Langsung Berkunjung

Internasional
1 hari lalu

Iran Sesalkan PBB seperti Tak Berdaya Hadapi Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal