4 Orang Perekrut Anggota ISIS via Facebook Dihukum 7 Tahun di Spanyol

Nathania Riris Michico
Empat orang perekrut ISIS dihukum tujuh tahun penjara di Spanyol. (Foto: AFP)

MADRID, iNews.id - Pengadilan Spanyol menjatuhi hukuman penjara tujuh tahun kepada empat orang karena merekrut dan mendoktrin orang, terutama perempuan muda Muslim, untuk mendukung ISIS melalui Facebook.

Dalam keputusan tertanggal 25 September yang dipublikasikan pada Rabu (26/9/2018), Pengadilan Nasional Spanyol yang menangani kasus-kasus terorisme menyatakan seorang pria dan tiga perempuan muda bersalah karena mendukung teroris.

Empat orang itu, dua asal Maroko, dan masing-masing seorang warga negara Portugis dan Spanyol, ditangkap pada Oktober 2015.

"Kelompok ini menggunakan jejaring sosial Facebook untuk memulai kontak pertamanya dengan para korbannya terutama perempuan muda Muslim," demikian iis putusan pengadilan, seperti dilaporkan AFP, Kamis (27/9/2018).

Mereka kemudian menambah target yang tampak paling menjanjikan lewat layanan WhatsApp untuk indoktrinasi lebih lanjut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ganas! Gelombang Panas Renggut 16.300 Nyawa di Jerman

31 hari lalu

Penampakan Gerhana Matahari Total Bikin Eropa Gelap Gulita di Siang Hari

1 bulan lalu

141 Imigran asal Maroko Tewas Nyeberang ke Spanyol, Tenggelam dan Terinjak-injak

1 bulan lalu

Iran Sebut Spanyol Diganggu AS dengan Krisis Perbatasan karena Menentang Perang Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal