4 Orang Perekrut Anggota ISIS via Facebook Dihukum 7 Tahun di Spanyol

Nathania Riris Michico
Empat orang perekrut ISIS dihukum tujuh tahun penjara di Spanyol. (Foto: AFP)

MADRID, iNews.id - Pengadilan Spanyol menjatuhi hukuman penjara tujuh tahun kepada empat orang karena merekrut dan mendoktrin orang, terutama perempuan muda Muslim, untuk mendukung ISIS melalui Facebook.

Dalam keputusan tertanggal 25 September yang dipublikasikan pada Rabu (26/9/2018), Pengadilan Nasional Spanyol yang menangani kasus-kasus terorisme menyatakan seorang pria dan tiga perempuan muda bersalah karena mendukung teroris.

Empat orang itu, dua asal Maroko, dan masing-masing seorang warga negara Portugis dan Spanyol, ditangkap pada Oktober 2015.

"Kelompok ini menggunakan jejaring sosial Facebook untuk memulai kontak pertamanya dengan para korbannya terutama perempuan muda Muslim," demikian iis putusan pengadilan, seperti dilaporkan AFP, Kamis (27/9/2018).

Mereka kemudian menambah target yang tampak paling menjanjikan lewat layanan WhatsApp untuk indoktrinasi lebih lanjut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internet
12 jam lalu

Cara Buka Akun Facebook yang Terkunci dengan Langkah Mudah dan Aman

Nasional
9 hari lalu

Densus 88 Ungkap 1 dari 5 Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Teroris Terafiliasi ISIS

Internet
9 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Megapolitan
22 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal