5 Fakta Penikaman Pastor yang Bikin Singapura Geger!

Puti Aini Yasmin
Gereja St Joseph di Bukit Timah lokasi penikaman pastor Lee (Foto: Straits Times)

  • 2. Eks Narapidana

Pelaku teridentifikasi sebagai Basnayake Keith Spancer berusia 37 tahun. Tercatat, ia pernah dihukum dan dipenjara pada 2019 silam karena menusuk mantan pacarnya saat berada di bawah kendali narkoba.

  • 3. Motif

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengetahui motif penikaman yang dilakukan Basnayake tersebut. Kemudian, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ini adalah serangan bermotif agama.

Basnayake kepada Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan telah mengaku sebagai seorang Kristen. Untuk itu, pihak kepolisian meminta agar pria tersebut ditahan di Institute of Mental Health untuk menjalani evaluasi psikiatris.

  • 4. Bawa 5 Senjata Tajam

Selain membawa pisau lipat untuk menikam Pastor Lee, pelaku juga membawa empat senjata tajam lainnya. Ia pun akan didakwa di pengadilan pada tanggal 11 November mendatang karena pelanggaran sengaja yang menyebabkan luka parah dengan senjata berbahaya.

  • 5. Kondisi Pastor Saat Ini

Saat ini, Pastor Lee tengah menjalani masa pemulihan di rumah sakit usai menjalani operasi. Kondisinya dilaporkan stabil dan berada dalam pemantauan dokter.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Destinasi
1 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
2 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
2 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Internasional
2 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Pelancong Bisa Dilarang Naik Pesawat sejak Negara Asal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal