Myuran Sukumaran, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Australia, meninggalkan wasiat, di antaranya empat lukisan. Kuasa hukum Myuran, Todung Mulya Lubis memamerkan empat lukisan Myuran di Dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Todung Mulya dibantu keluarga menunjukkan empat lukisan itu kepada para awak media.
Dari empat lukisan itu, ada satu yang cukup menyita perhatian para awak media. Lukisan itu bergambar jantung merah.
Di balik lukisan terdapat tanda tangan dan pesan para terpidana mati. Myuran pun memberi judul lukisan itu 'satu hati dan satu rasa, dalam cinta'.
Satu lukisan bergambar wajah Myuran yang sedang murung. Satu lukisan lagi bahkan menunjukkan wajah Myuran yang sudah penuh darah dan tangisan.
Satu lukisan lagi sedikit berbeda dengan tiga lukisan lainnya. Ukurannya lebih kecil dibanding lainnya.