JAKARTA, iNews.id - Ada 5 negara yang dulu pernah besar kini menjadi negara kecil. siapa sangka negara-negara kecil ini dulunya pernah memiliki wilayah kekuasaan yang hampir menguasai satu Dunia.
Bulgaria merupakan kekuatan regional Eropa dan merupakan salah satu negara yang besar di abad ke-9
Kekaisaran Bulgaria pada saat itu, mencakup hampir seluruh wilayah Eropa Timur. Kekaisaran ini runtuh akibat melemahnya kekuatan, dan hanya menyisakan negara Bulgaria yang kita kenal saat ini.
Negara bekas kekaisaran Bizantium ini ditaklukan oleh Kesultanan Ottoman dari Turki.
Kesultanan Ottoman yang berpusat di Turki, melakukan invasi besar-besaran pada abad ke-7, hingga wilayah mereka mencakup Afrika Utara dan Selatan, Eropa Timur, Utara dan Timur Tengah.
Kekalahan saat perang Dunia pertama, membuat Kesultanan Ottoman runtuh dan mengalami kemunduran, hingga berubah menjadi negara Turki yang kita kenal saat ini.
Dulunya Mongolia memiliki wilayah yang besar, dan masih bernama Kekaisarn Mongolia.
Kekaisaran menaklukan hampir seluruh daratan Eropa dan Asia.
Teritorial mereka dari Asia Timur hingga Asia Timur, dari selatan Rusia hingga Utara Timur Tengah.
Sengketa kekuasan Mongolia, mengakibatkan kekaisaran Mongolia runtuh dan hanya menyisakan negara Mongolia.
Meski tidak lagi memiliki wilayah yang luas seperti dulu, Mongolia saat ini masih memiliki wilayah yang cukup besar.
Inggris dulunya memiliki wilayah kekuasaan yang besar. Negara ini dikenal menguasai hampir 4 persen wilayah negara di bumi pada masa kejayaannya.
Pada saat itu, Inggris berjaya pada abad ke-18 hingga abad ke-19.
Inggris berhasil mempertahankan sampai ratusan tahun wilayah kekuasaanya, dibanding pekerjaan lain seperti Romawi dan Portugis.
Setelah Perang dunia ke-II, wilayah kekuasaan Inggris di kepulauan Pasifik, Amerika, Afrika dan Asia mulai berkurang.
Akibat dari revolusi kemerdekaan yang melahirkan negara baru seperti, Papu Nugini, Australia dan India.
Dan hal ini berdampak pada wilayah Inggris yang menjadi kecil. Meski begitu saat ini Inggrisasih memiliki kekuasaan penuh atas Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara yang menghimpun mereka menjadi satu kerajaan.
Pada Abad ke 21, negara ini mulai menggaungkan referendum kemerdekaan mereka untuk bebas dari negara kerajaan Inggris.