NEW YORK, iNews.id - Zohran Mamdani mencatatkan sejarah sebagai wali kota Muslim New York pertama. Politisi progresif keturunan Uganda-India ini dikenal memiliki visi yang kuat untuk menciptakan kota yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada rakyat kecil.
Setelah terpilih, politisi Partai Demokrat itu langsung memperkenalkan sejumlah program unggulan yang menjadi fondasi kepemimpinannya.
Mamdani menempatkan isu perumahan sebagai prioritas utama. Ia menilai banyak warga kelas pekerja dan imigran di New York yang terpinggirkan akibat harga sewa yang terus melambung.
Program “Housing for All” yang digagasnya menargetkan pembangunan ribuan unit rumah sewa bersubsidi, renovasi kawasan kumuh, serta pengendalian harga sewa melalui kebijakan rent stabilization.
Dia juga mendorong pembentukan Dewan Warga Perumahan agar masyarakat ikut mengawasi kebijakan pembangunan.
Mamdani juga akan membekukan sewa terhadap hampir 1 juta unit apartemen di kota tersebut. Ini merupakan janji kampanye paling lugas yang dapat dia wujudkan dengan cepat.
Dewan Pedoman Sewa beranggotakan sembilan orang memberikan suara setiap tahun mengenai apakah akan menaikkan sewa apartemen serta menentukan berapa besar kenaikannya. Semua anggota dewan ditunjuk oleh wali kota. Saat pemerintahan Wali Kota Bill de Blasio dewan sempat membekukan sewa tiga kali.
Sebagai mantan anggota dewan New York yang vokal soal transportasi, Mamdani memperluas gagasannya dengan program “Free Transit Movement”.
Melalui inisiatif ini, dia berencana memberikan transportasi publik gratis untuk pelajar, lansia, dan pekerja berpenghasilan rendah. Selain itu, Mamdani mendorong penggunaan bus listrik dan jalur sepeda aman untuk menekan polusi karbon di kota besar.
Mamdani dikenal kritis terhadap praktik diskriminatif dalam penegakan hukum. Dalam program “Justice & Accountability Reform”, dia menekankan transparansi kepolisian, pelatihan anti-rasisme, serta pembentukan unit pengawasan independen untuk menindak penyalahgunaan wewenang.
Pria 34 tahun itu juga memperjuangkan investasi sosial di wilayah miskin untuk mencegah kejahatan melalui pendekatan ekonomi dan pendidikan, bukan semata penindakan.