6 Ton Bagian Tubuh Hewan Terancam Punah Disita Petugas, Diduga Kiriman dari Afrika

Umaya Khusniah
Gading gajah. (Foto: ist)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pihak berwenang Malaysia pada Senin (18/7/2022) menyita sejumlah bagian tubuh hewan yang diperdagangkan. Total nilai dari barang-barang ilegal tersebut mencapai 17,9 juta dolar AS atau Rp267 miliar.

Dilansir dari Reuters, benda-benda yang disita di antaranya gading gajah, cula badak, sisik trenggiling, dan tulang harimau.

Pihak berwenang menjelaskan, pihaknya menyita sekitar enam ton gading dan bagian hewan lainnya di pelabuhan barat negara bagian Selangor pada Minggu (17/6/2022).  

"Bagian-bagian hewan itu diyakini dikirim dari Afrika," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Malaysia, Zazuli Johan.

Malaysia merupakan salah satu dari beberapa negara Asia Tenggara yang diidentifikasi oleh para konservasionis sebagai titik transit utama bagi satwa liar yang terancam punah. Bagian-bagian dari hewan langka tersebut diperdagangkan secara ilegal ke negara-negara Asia termasuk China.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat untuk Tekan Dwelling Time

2 hari lalu

Kerahkan Ratusan Alat Berat, China Buka Akses Jalan ke Perbatasan Nepal yang Lenyap akibat Banjir

2 hari lalu

Sinopsis Microdrama Bayi Jenius dan Istri Miliarder, Ada Plot Twist di Akhir!

2 hari lalu

Kisah 900 Siswa SMA Nepal Lolos dari Terjangan Banjir, Bus Terakhir Nyaris Dihantam Gelombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal