9 Pelaku Pemerkosaan Dihukum Gantung di Iran

Nathania Riris Michico
Warga digantung di Mashhad, Iran, pada 17 Mei 2016. (Foto: Conseil National de la Résistance Iranienne (CNRI) )

TEHERAN, iNews.id - Media Iran melaporkan sembilan laki-laki yang divonis bersalah karena memerkosa seorang perempuan dieksekusi mati. Mereka menjalani hukuman gantung.

Surat kabar Arman, melaporkan, kesembilan laki-laki itu masuk ke rumah perempuan di bagian selatan Provinsi Fars dan memperkosanya. Namun tidak diketahui kapan insiden itu terjadi.

Mereka digantung pada Sabtu (22/9/2018) setelah Mahkamah Agung memastikan vonis yang dijatuhkan pada mereka awal September ini.

Mengutip kepala hakim Provinsi Fars, Ali Alghasimehr, Associated Press melaporkan perempuan itu sudah menarik gugatannya. Namun otoritas berwenang tetap menjalankan hukuman gantung.

Kelompok-kelompok HAM menyebut Iran merupakan salah satu negara yang paling sering melakukan eksekusi hukuman mati. Mereka berulangkali menyerukan pemimpin negara itu untuk menghapuskan hukuman mati.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Dipengaruhi Netanyahu, Trump Kini Incar Program Rudal Iran

Internasional
1 hari lalu

Trump Ancam Serang Iran Lagi, Presiden Pezeshkian: Balasan Kami Akan Lebih Keras!

Internasional
2 hari lalu

Tak Takut Ancaman Trump soal Nuklir, Iran Siap Perang Lagi

Internasional
3 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Daftar Negara yang Diserang Israel Sepanjang Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal