Ada-Ada Saja, Pria Ini Ubah Status Kelamin Jadi Perempuan agar Bisa Pensiun Lebih Awal

Anton Suhartono
Seorang pria di Swiss mengubah status jenis kelamin menjadi perempuan agar bisa pensiun lebih awal (Foto: Freepik)

Di Swiss, usia pensiun untuk pria adalah 65 tahun, sementara perempuan 64. Uang yang diterima juga lumayan tinggi, yakni antara 13.480 sampai 27.000 euro atau sekitar Rp216 juta-Rp432 juta setiap tahun.

Insiden ini membuktikan kelemahan dari UU perubahan kelamin di Swiss. Praktik serupa bisa saja ditiru pria lain. Selain terkait pensiun, UU ini bisa saja diekspolitasi untuk menghindari wajib militer.

Selain itu pria yang pernah menikah juga bisa mengubah statusnya menjadi janda demi mengincar uang kompensasi, hak bagi setiap perempuan di Swiss yang ditinggal suami.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

7 hari lalu

Sopir Taksi Listrik Ditusuk Perempuan di Pademangan Jakut, Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

9 hari lalu

Kapolri Sapa Massa Buruh di Depan DPR, Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal