Aktivis Pembela Hak Perempuan Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Nathania Riris Michico
Israa al-Ghomgham, aktivis sekaligus perempuan Saudi pertama yang menghadapi hukuman mati untuk pekerjaan terkait hak perempuan. (Foto: doc. Twitter)

RIYADH, iNews.id - Jaksa penuntut umum Arab Saudi menuntut hukuman mati terhadap lima perempuan pegiat, termasuk pembela hak perempuan bernama Israa Al Ghomgham.

Organisasi Human Rights Watch (HRW) menyatakan, mereka diadili di pengadilan terorisme dengan tuduhan terlibat dalam unjuk rasa di kawasan Qatif. Wilayah tersebut menjadi tempat demonstrasi masyarakat minoritas Muslim Syiah.

Ghomgham diyakini akan menjadi perempuan Saudi pertama yang kemungkinan menghadapi hukuman mati karena kegiatan terkait dengan hak asasi.

Hal itu, menurut HRW, menciptakan preseden berbahaya bagi para pegiat perempuan lain yang saat ini masih dipenjara di Kerajaan Teluk tersebut.

Paling tidak ada 13 pembela hak asasi dan pegiat hak perempuan ditangkap sejak pertengahan Mei karena kegiatan mereka dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
10 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
11 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal