Aktivis Penghina Raja Thailand Positif Covid di Penjara

Umaya Khusniah
Aktivis Thailand, Arnon Nampa. (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Aktivis Thailand, Arnon Nampa (36) dinyatakan positif Covid-19. Dia terpapar virus ini saat berada dalam tahanan. 

Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini dipenjara tanpa jaminan pada Februari 2021 lalu. Dia dituduh menghina Raja Maha Vajiralongkorn.

"Arnon dinyatakan positif Covid kemarin dan saat ini dia telah dikirim ke rumah sakit penjara untuk perawatan," kata seorang pejabat kepada Reuters. 

Sebelumnya, Arnon merupakan penasehat utama di balik aksi protes mahasiswa tahun lalu terkait reformasi monarki di Thailand. Padahal bagi sebagian orang konservatif Thailand, monarki merupakan hal sakral. 

Dalam unjuk rasa saat itu juga menuntut perdana menteri yang saat ini menjabat, untuk segera mengundurkan diri. 

Akibat protes tersebut, banyak tokoh dipenjara selama berminggu-minggu tanpa jaminan. Mereka juga dianggap telah menghina raja dan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Viral, 2 Muslimah Berhijab Selamatkan Singa dari Banjir Thailand

Seleb
3 hari lalu

Jersey Tim Indonesia untuk SEA Games 2025 Rancangan Didit Prabowo, Tonjolkan Keindahan Motif Toraja

Internasional
4 hari lalu

600 Orang Lebih Tewas akibat Banjir di Asia Tenggara, Indonesia Paling Banyak

Internasional
6 hari lalu

Banjir Dahsyat di Thailand Tewaskan 145 Orang, Rendam 9 Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal