Aktivis Penghina Raja Thailand Positif Covid di Penjara

Umaya Khusniah
Aktivis Thailand, Arnon Nampa. (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - AktivisThailand, Arnon Nampa (36) dinyatakan positif Covid-19. Dia terpapar virus ini saat berada dalam tahanan. 

Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini dipenjara tanpa jaminan pada Februari 2021 lalu. Dia dituduh menghina Raja Maha Vajiralongkorn.

"Arnon dinyatakan positif Covid kemarin dan saat ini dia telah dikirim ke rumah sakit penjara untuk perawatan," kata seorang pejabat kepada Reuters. 

Sebelumnya, Arnon merupakan penasehat utama di balik aksi protes mahasiswa tahun lalu terkait reformasi monarki di Thailand. Padahal bagi sebagian orang konservatif Thailand, monarki merupakan hal sakral. 

Dalam unjuk rasa saat itu juga menuntut perdana menteri yang saat ini menjabat, untuk segera mengundurkan diri. 

Akibat protes tersebut, banyak tokoh dipenjara selama berminggu-minggu tanpa jaminan. Mereka juga dianggap telah menghina raja dan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Febrie Adriansyah Disebut Sempat Minta Sutrimo Kembali ke Jakarta, Transfer Uang Rp5 Juta untuk Ongkos

2 hari lalu

Eksklusif! Sutrimo Sempat Pulang ke Banyumas usai Polisi Geledah 12 Lokasi, Takut Terseret Kasus Hukum 

2 hari lalu

Pelatih Fitness Meninggal Tiba-Tiba saat Ikut Kompetisi Hyrox di Thailand

2 hari lalu

Pengacara Eks Jampidsus Febrie Bantah Minta Kembalikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal