BEM UI Laporkan Penganiayaan Koordinator Sospol Hafidz Hernanda ke Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melaporkan kasus dugaan penganiayaan Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026). Penganiayaan itu terjadi di Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026).
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dan penganiayaan.
"Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah, Selasa (6/10/2026).
Bersama laporan tersebut, BEM UI meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara tegas, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dan imparsial oleh pihak kepolisian.
"Kedua, pengkonsolidasian gerakan sipil yang lebih kuat untuk meneruskan perjuangan Bapis," ujarnya.
Ketiga, dia juga menyerukan penghentian tindak represivitas terhadap pejuang demokrasi dan HAM di Indonesia.
"Kami akan tetap berdiri di sini bersama Bapis dan bersama sekian banyak korban represivitas di Indonesia. Dan seranganmu tidak akan mematahkan kami. Kami akan tumbuh dan berlipat ganda," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian