Amnesty Internasional: Mesir Tangkap 19 Pengacara dan Aktivis HAM

Nathania Riris Michico
Orang yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin ditangkap karena terlarang di Mesir, termasuk aktivis hak asasi manusia. (Foto: AFP)

Pengacara Abdel Moneim Abdel Maqsud sebelumnya mengatakan kepada AFP, sebanyak 11 aktivis yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin ditangkap dan diperkirakan akan muncul di pengadilan.

Ikhwanul Muslimin dilarang dan dicap sebagai organisasi teroris pada Desember 2013, beberapa bulan setelah militer menggulingkan presiden Islam Mohamed Morsi setelah protes massal terhadap pemerintahannya.

Jihadis melancarkan pemberontakan sejak pemecatan Morsi, sementara pihak berwenang menangkapi orang-orang sebagai tindakan keras atas perbedaan pendapat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kalahkan Australia di Piala Dunia, Pelatih Mesir: Ini untuk Rakyat Palestina!

57 tahun lalu

Momen Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina Setelah Menang atas Australia di Piala Dunia

57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

57 tahun lalu

Pencuri Apes, Jatuh dari Lantai 9 Apartemen hingga Tewas Usai Gasak Perhiasan Emas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal