Anak Durhaka! Pria Ini Siksa dan Pukul Alat Vital Ibu dengan Gembok Logam

Ahmad Islamy Jamil
Andy Koh Ju Hua. (Foto: Tangkapan layar FASS.NUS.EDU.SG)

Pada Desember 2018, Andy mengaitkan gembok logam di jarinya, lalu mengayunkannya ke area vital ibunya beberapa kali karena dia marah disebabkan “perkara tertentu”.

Ibunya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sengkang Singapura, dan ditemukan mengalami luka di wajah termasuk patah tulang hidung, dan memar di daerah kemaluannya. Korban juga ditemukan menderita anemia yang dikaitkan dengan kekurangan vitamin B, perdarahan vagina pasca menopause dan beberapa memar.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Magdalene Huang, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara setidaknya 30 pekan kepada Andy, mencatat bahwa korban tidak hanya lansia dan rentan tetapi juga tinggal di rumah yang sama dengan Andy.

Karena dakwaan terbarunya terjadi setelah 1 Januari 2020, Andy bertanggung jawab berdasarkan ketentuan baru yang ditingkatkan untuk para korban yang memiliki hubungan dekat dengan terdakwa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
10 jam lalu

Menkes Ungkap Banyak Korban Gempa NTT Alami Patah Tulang, Operasi Sudah Bisa Dikerjakan!

10 jam lalu

RS Lapangan Mulai Beroperasi, Jadi Harapan untuk Korban Gempa NTT

11 jam lalu

Kisah Anak 11 Tahun Korban Gempa NTT Jalani Operasi di RS Lapangan, Penuh Perjuangan

5 hari lalu

RS Lapangan Dibangun Imbas Gempa NTT, Ibu Hamil hingga Pasien Cuci Darah Jadi Prioritas

5 hari lalu

Kisah Dramatis Ibu Hamil Melahirkan saat Gempa NTT, Nyaris Tak Bisa Dibawa ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal