Sementara itu Direktur Urusan Pemerintahan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), Robert S McCaw, mengatakan pengakuan atas genosida di Gaza itu hanya permulaan.
"Pemerintah daerah dan legislatif negara bagian akan didorong untuk memperkenalkan dan mengesahkan resolusi pengakuan genosida serupa sepanjang tahun mendatang," ujarnya.
Dia menambahkan masyarakat di mana pun harus menuntut diakhirinya pengiriman senjata AS ke Israel dan menuntut hukuman bagi mereka yang terlibat dalam kekejaman tersebut.
Komisi PBB pada September lalu memutuskan Israel telah melakukan genosida di Gaza. Selain itu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 69.000 warga, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Bahkan serangan masih terjadi selama gencatan senjata yang berlaku pada 10 Oktober lalu.