Anggota Parlemen Malaysia Terdakwa Pemerkosaan WNI Pindah ke Partai Penguasa

Antara
Anggota Parlemen Ipoh di Perak, Malaysia, Paul Yong Choo Kiong. (Foto: ANTARA)

Menurut dia, pembela menentang penggunaan tindakan yang diterapkan kepada korban dan saksi selain Pasal 265 (A) KUHAP oleh jaksa penuntut untuk bersaksi melalui tautan video.

Sementara Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangannya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E

Internasional
3 hari lalu

600 Orang Lebih Tewas akibat Banjir di Asia Tenggara, Indonesia Paling Banyak

Health
3 hari lalu

CVSKL Malaysia Pakai Teknologi Mutakhir LithiX untuk Atasi Masalah Jantung

Internasional
5 hari lalu

Ini Komentar Mentan Malaysia soal Protes Indonesia Durian Bakal Jadi Buah Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal