Anggota Parlemen Thailand Divonis 2 Tahun Penjara karena Menghina Kerajaan

Anton Suhartono
Seorang anggota parlemen Thailand dijatuhi hukuman penjara 2 tahun oleh pengadilan karena menghina kerajaan (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Anggota parlemen Thailand, Chonthicha Jangrew, dijatuhi hukuman penjara 2 tahun oleh pengadilan karena menghina kerajaan, Senin (27/5/2024). Penghinaan tersebut dilontarkan politikus dari partai oposisi itu 3 tahun silam saat menyampaikan orasi di hadapan demonstran.

Marisa Pidsaya, pengacara Chonthicha, mengatakan kliennya membantah melakukan pelanggaran undang-undang (UU) lese majeste dan akan mengajukan banding atas putusan hakim.

Pengadilan belum mengeluarkan pernyataan resmi soal vonis tersebut. Kabar mengenai vonis disampaikan Marisa kepada media massa.

Undang-undang lese majeste atau penghinaan terhadap monarki di Thailand merupakan salah satu yang paling kejam di dunia. Aturan itu dibuat guna melindungi anggota kerajaan maupun institusi dari kritikan. Siapa saja yang terbukti melanggar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu Chonthicha merupakan anggota parlemen dari partai oposisi, Partai Bergerak Maju. Partai tersebut memenangkan pemilu tahun lalu dengan meraih kursi terbanyak di parlemen. Salah satu program yang diusung partai ini saat pemilu adalah mengamandemen UU lese majeste. Namun pengadilan memerintahkan partai tersebut untuk menghapusnya.

UU ini sudah memakan korban 272 orang lebih sejak 2020. Mereka didakwa menghina monarki, 17 di antaranya bahkan dijeboskan penjara sebelum sidang.

Pengadilan pada tahun lalu juga menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada anggota Partai Bergerak Maju lainnya, Rukchanok Srinork, terkait posting-an di media sosial yang mengkritik kerajaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Jenazah Ibu Suri Sirikit Akan Disemayamkan di Istana Agung Thailand

Internasional
12 jam lalu

Profil Ibu Suri Sirikit, Tanggal Ulang Tahunnya Dijadikan Hari Ibu di Thailand

Internasional
13 jam lalu

Ibu Suri Sirikit Wafat, Raja Thailand Tetapkan Masa Berkabung Setahun

Internasional
15 jam lalu

Ratu Sirikit Meninggal, PM Thailand Charnvirakul Batal Ikut KTT ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal