Arab Saudi Akan Siarkan Langsung Wukuf di Arafah dalam 5 Bahasa, Termasuk Indonesia

Anton Suhartono
Gunung Arafah atau Jabal Rahmah, pusat pelaksanaan pucak haji (Foto: AFP)

Sementara itu untuk menjamin kelancaran pelaksanaan haji di masa pandemi virus corona ini, Pemerintah Arab Saudi membatasi akses ke tempat-tempat suci, yakni Mina, Muzdalifah, dan Arafah, sejak Minggu (19/7/2020).

Hanya petugas atau pihak yang berizin bisa memasuki tempat-tempat tersebut, sebagai langkah pengetatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Siapa saja yang tak bisa menunjukkan izin untuk memasuki tiga tempat suci itu akan diminta putar balik.

Siapa saja yang memasuki tempat-tempat tersebut tanpa izin akan dikenakan denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp38 juta. Besaran denda akan dilipatgandakan sesuai jumlah pelanggaran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Matahari Tepat di Atas Ka'bah Hari Ini, Sains Bongkar Penyebabnya!

2 hari lalu

Langka! Matahari Tepat di Atas Ka'bah Hari Ini

2 hari lalu

Makkah Bakal Gelap Gulita di Tanggal Ini, Ada Gerhana Matahari Total!

2 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal