MAKKAH, iNews.id - Arab Saudi melarang pernyataan berbau sektarian dan politik selama pelaksanaan haji. Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud Al Muajab menegaskan haji adalah ibadah suci dan dilarang mengangkat slogan-slogan sektarian dan politik.
Bahkan Al Muajab mengancam pelaku sektarian dan mereka yang membawa isu politik ke haji dengan hukuman penjara.
"Tindakan seperti itu akan menuntut jaminan pertanggungjawaban pidana yang ketat," ujarnya, dikutip dari Saudi Gazette, Kamis (7/7/2022).
Awal pekan ini, Jaksa Penuntut Umum membentuk 20 sayap penuntutan yang baru di Tempat Suci, yakni lokasi-lokasi ibadah haji serta Masjid Nabawi. Sebelumnya hanya ada tujuh sayap. Dengan penambahan ini, jumlah sayap kejaksaan yang beroperasi di Tempat Suci selama musim haji menjadi 27.
Al Muajab menekankan perlunya menjaga kehormatan Tempat Suci, apalagi jika sampai terjadi pertumpahan darah.