"Mereka membuktikan pentingnya reformasi ini tidak hanya dalam perubahan aturan hukum, tapi juga tindakan."
Sementara itu aktivis HAM mengatakan, keluarga dari tiga tahanan belum mendapat pemberitahuan resmi tentang peninjauan tersebut. Keluarga justru mengetahuinya dari pemberitaan media massa.
"Pengumuman untuk meninjau kembali hukuman mati terhadap tiga pemuda ini merupakan langkah signifikan yang telah lama menunggu keadilan," kata Direktur Penelitian dan Advokasi Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.
"Kami menyerukan otoritas Arab Saudi untuk memastikan setiap pengadilan setelah ini juga dilakukan secara adil, transparan, dan terbuka. Pihak berwenang juga harus memastikan bahwa pengakuan para tahanan yang diambil melalui penyiksaan tidak digunakan dalam proses persidangan."
Arab Saudi merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia. Namun setelah perubahan ini, individu yang dijatuhi hukuman mati saat masih di bawah umur akan dipenjara maksimal 10 tahun di fasilitas penahanan remaja.