Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati 3 Pria Pelaku Kejahatan Berat di Bawah Umur

Anton Suhartono
Awwad Alawwad (Foto: AFP)

"Mereka membuktikan pentingnya reformasi ini tidak hanya dalam perubahan aturan hukum, tapi juga tindakan."

Sementara itu aktivis HAM mengatakan, keluarga dari tiga tahanan belum mendapat pemberitahuan resmi tentang peninjauan tersebut. Keluarga justru mengetahuinya dari pemberitaan media massa.

"Pengumuman untuk meninjau kembali hukuman mati terhadap tiga pemuda ini merupakan langkah signifikan yang telah lama menunggu keadilan," kata Direktur Penelitian dan Advokasi Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.

"Kami menyerukan otoritas Arab Saudi untuk memastikan setiap pengadilan setelah ini juga dilakukan secara adil, transparan, dan terbuka. Pihak berwenang juga harus memastikan bahwa pengakuan para tahanan yang diambil melalui penyiksaan tidak digunakan dalam proses persidangan."

Arab Saudi merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia. Namun setelah perubahan ini, individu yang dijatuhi hukuman mati saat masih di bawah umur akan dipenjara maksimal 10 tahun di fasilitas penahanan remaja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Ini Wilayah-Wilayah Arab Saudi yang Diselimuti Salju, dari Pegunungan hingga Gurun

Internasional
20 jam lalu

Gempa Bumi M4,0 Guncang Arab Saudi, Ini Penjelasan Pakar

Internasional
22 jam lalu

Masya Allah! Begini Penampakan Arab Saudi Diselimuti Salju

Internasional
23 jam lalu

Arab Saudi Kembali Diselimuti Salju, Suhu di Bawah 0 Derajat Celsius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal