RIYADH, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Arab Saudi mengeksekusi mati dua personel militer atas tuduhan makar serta pelanggaran lainnya. Keduanya ditangkap pada 2017 kemudian dijatuhi hukuman mati, demikian laporan kantor berita SPA, Kamis (14/9/2023).
Kedua personel militer tersebut adalah seorang pilot dan satu lagi berpangkat sersan mayor. Hakim memvonis keduanya bersalah atas tuduhan berkhianat serta gagal melindungi kepentingan nasional dan kehormatan militer.
Keduanya dilaporkan mengaku bersalah atas tuduhan-tuduhan tersebut, tanpa menjelaskan kasusnya secara rinci.
Meski demikian, Arab Saudi pada 2017 terlibat secara dalam dengan perang Yaman melawan pemberontak Houthi. Saudi sejak 2015 juga membentuk koalisi pertahanan terdiri atas banyak negara untuk menghancurkan pemberontak yang menggulingkan pemerintahan sah. Pemberontak Houthi diketahui mendapat dukungan dari Iran.
Kini pertempuran sudah jauh mereda, Arab Saudi juga sedang berupaya melepaskan diri dari konflik yang sudah menewaskan puluhan ribu orang dan memicu bencana kelaparan dan penyakit paling ekstrem di dunia tersebut.
Sebelumnya pada 2021 Saudi juga mengeksekusi tiga tentara atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi serta bekerja sama dengan musuh.
Data Amnesty International mengungkap, Saudi telah mengeksekusi 100 orang sepanjang 2023 serta 196 orang pada 2022, angka terbesar dalam 30 tahun terakhir.