Arab Saudi Hapus Sistem Kafalah bagi Pekerja Asing, Kecuali Pembantu Rumah Tangga

Ahmad Islamy Jamil
Bendera Arab Saudi (ilustrasi). (Foto: AFP)

Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, Sattam al-Harbi mengatakan, langkah reformasi tersebut akan menghapus istilah “melarikan diri” terhadap pekerja asing yang tidak membuat laporan atas pekerjaan mereka. Sampai hari ini, istilah laporan semacam itu secara efektif membuat para pekerja seakan-akan seperti penjahat, dengan risiko dipenjara dan dideportasi jika tidak melapor.

“Perubahan ini bukanlah perubahan kecil, ini sangat besar,” kata al-Harbi kepada Bloomberg News dalam sebuah wawancara, hari ini.

“Kami ingin mencapai lebih banyak inklusi bagi rakyat Saudi, menarik bakat, meningkatkan kondisi kerja, serta membuat pasar tenaga kerja Arab Saudi lebih dinamis dan produktif,” tuturnya.

Akan tetapi, dia mengatakan peraturan baru itu tidak akan berlaku untuk 3,7 juta pekerja rumah tangga di negara itu.

Human Rights Watch pekan lalu menyatakan, Arab Saudi memiliki salah satu sistem kafalah paling ketat di kawasan Teluk. Kondisi itu membuka peluang terjadinya pelecehan dan eksploitasi, termasuk kerja paksa, perdagangan manusia, dan kondisi seperti perbudakan terhadap tenaga kerja.

“Kekayaan dan ekonomi Arab Saudi telah dibangun di atas punggung jutaan pekerja migran dan inilah saatnya untuk perubahan yang mengakar untuk memberi mereka perlindungan hukum dan jaminan atas hak-hak mereka yang pantas mereka dapatkan,” kata lembaga itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapal Tanker Raksasa Saudi Dihantam Rudal di Selat Hormuz, 2 ABK Filipina Tewas

2 hari lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

8 hari lalu

Trump Kirim Proposal Perjanjian Nuklir AS-Saudi ke Kongres, Syaratnya Harus Berdamai dengan Israel

9 hari lalu

Bangladesh Pertimbangkan Gabung Pakta Pertahanan Makkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal