Arab Saudi Hapus Sistem Kafalah bagi Pekerja Asing, Kecuali Pembantu Rumah Tangga

Ahmad Islamy Jamil
Bendera Arab Saudi (ilustrasi). (Foto: AFP)

“Kami ingin mencapai lebih banyak inklusi bagi rakyat Saudi, menarik bakat, meningkatkan kondisi kerja, serta membuat pasar tenaga kerja Arab Saudi lebih dinamis dan produktif,” tuturnya.

Akan tetapi, dia mengatakan peraturan baru itu tidak akan berlaku untuk 3,7 juta pekerja rumah tangga di negara itu.

Human Rights Watch pekan lalu menyatakan, Arab Saudi memiliki salah satu sistem kafalah paling ketat di kawasan Teluk. Kondisi itu membuka peluang terjadinya pelecehan dan eksploitasi, termasuk kerja paksa, perdagangan manusia, dan kondisi seperti perbudakan terhadap tenaga kerja.

“Kekayaan dan ekonomi Arab Saudi telah dibangun di atas punggung jutaan pekerja migran dan inilah saatnya untuk perubahan yang mengakar untuk memberi mereka perlindungan hukum dan jaminan atas hak-hak mereka yang pantas mereka dapatkan,” kata lembaga itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Situasi di Yaman Memanas, Indonesia Serukan Semua Pihak Menahan Diri

Nasional
2 hari lalu

Konflik Saudi-Separatis Yaman Memanas, RI Dorong Penyelesaian lewat Dialog

Internasional
3 hari lalu

Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tembus 68 Juta Orang dalam Sebulan

Internasional
3 hari lalu

Heboh, Jemaah Pria Loncat dari Lantai Atas Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal