Selain itu kementerian menekankan jemaah harus dalam kondisi sehat, tidak menderita penyakit akut, menular, dan kronis. Jemaah juga harus menyelesaikan vaksinasi meningitis dan influenza musiman.
Jemaah yang memenuhi syarat kemudian harus menyetorkan uang muka serta mematuhi semua petunjuk.
Uang tak bisa diambil atau refund bagi jemaah yang tiba-tiba batal berhaji setelah pelaksanaan haji dimulai.
Pelaksanaan haji tahun ini kemungkinan diikuti jemaah lebih banyak daripada tahun lalu. Sekitar 1,8 juta umat Islam menunaikan ibadah Rukun Islam ke-5 ini pada tahun lalu. Sebanyak 1,6 juta di antaranya dari luar negeri.