Selama umrah atau haji, umat Islam dianjurkan untuk menyentuh batu itu setiap kali selesai tawaf (mengelilingi) di sekitar Ka'bah.
Namun, karena banyaknya peziarah yang berkunjung setiap tahun, diperkenankan bagi jamaah untuk melambai ke arah Hajar Aswad dari kejauhan.