Arab Saudi menerapkan UU ketat yang melarang minuman keras, termasuk bagi ekspatriat. Pelakunya bisa dihukum dengan ratusan kali cambukan, deportasi, serta denda atau penjara. Namun sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk diganti dengan penjara.
Selama ini miras hanya tersedia melalui surat diplomatik atau di pasar gelap.
Pemerintah Arab Saudi mengonfirmasi laporan media pemerintah bahwa ada aturan baru yang membatasi impor alkohol melalui jalur diplomatik.
Arab Saudi melonggarkan banyak aturan dalam beberapa tahun terakhir, seperti soal pemisahan laki-laki dan perempuan di tempat umum serta pakaian perempuan. Saudi juga membolehkan perempuan mengemudi mobil sebagai bagian menyambut Visi 2030.
Putra Mahkota Saudi Pangeran Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) juga membuka seluas-luasnya kunjungan wisatawan asing non-Muslim serta membolehkan konser musik.