Arab Saudi Segera Buka Toko Minuman Keras Pertama

Anton Suhartono
Arab Saudi akan membuka toko minuman keras pertama (Foto: Reuters)

Arab Saudi menerapkan UU ketat yang melarang minuman keras, termasuk bagi ekspatriat. Pelakunya bisa dihukum dengan ratusan kali cambukan, deportasi, serta denda atau penjara. Namun sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk diganti dengan penjara.

Selama ini miras hanya tersedia melalui surat diplomatik atau di pasar gelap.

Pemerintah Arab Saudi mengonfirmasi laporan media pemerintah bahwa ada aturan baru yang membatasi impor alkohol melalui jalur diplomatik.

Arab Saudi melonggarkan banyak aturan dalam beberapa tahun terakhir, seperti soal pemisahan laki-laki dan perempuan di tempat umum serta pakaian perempuan. Saudi juga membolehkan perempuan mengemudi mobil sebagai bagian menyambut Visi 2030.

Putra Mahkota Saudi Pangeran Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) juga membuka seluas-luasnya kunjungan wisatawan asing non-Muslim serta membolehkan konser musik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh

1 hari lalu

Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

1 hari lalu

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi

3 hari lalu

Kapal Tanker Raksasa Saudi Dihantam Rudal di Selat Hormuz, 2 ABK Filipina Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal