Arab Saudi Segera Buka Toko Minuman Keras Pertama

Anton Suhartono
Arab Saudi akan membuka toko minuman keras pertama (Foto: Reuters)

Arab Saudi menerapkan UU ketat yang melarang minuman keras, termasuk bagi ekspatriat. Pelakunya bisa dihukum dengan ratusan kali cambukan, deportasi, serta denda atau penjara. Namun sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk diganti dengan penjara.

Selama ini miras hanya tersedia melalui surat diplomatik atau di pasar gelap.

Pemerintah Arab Saudi mengonfirmasi laporan media pemerintah bahwa ada aturan baru yang membatasi impor alkohol melalui jalur diplomatik.

Arab Saudi melonggarkan banyak aturan dalam beberapa tahun terakhir, seperti soal pemisahan laki-laki dan perempuan di tempat umum serta pakaian perempuan. Saudi juga membolehkan perempuan mengemudi mobil sebagai bagian menyambut Visi 2030.

Putra Mahkota Saudi Pangeran Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) juga membuka seluas-luasnya kunjungan wisatawan asing non-Muslim serta membolehkan konser musik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Internasional
20 jam lalu

Potensi AS Serang Iran, Australia Minta Keluarga Diplomat Tinggalkan Israel dan Lebanon Segera

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Beberkan Pertimbangan Bagi Rata Kuota Haji Tambahan

Nasional
8 hari lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal