Arab Saudi Ungkap Penggelapan Dana ke Luar Negeri, 9 Ekspatriat Ditangkap

Arif Budiwinarto
Uang kertas Riyal yang diluncurkan bank pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (foto: Al-Arabiya)

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Kerjaan Arab Saudi menahan sembilan ekspatriat atas dugaan penggelapan dana ke luar negri, demikian laporan Saudi Press Agency (SPA).

Aliran dana tersebut dilaporkan menggunakan rekening bank individu yang terdaftar atas nama warga Saudi, demikian yang dikutip dari Al-Arabiya, Minggu (6/9/2020). Sebagai imbal baliknya, mereka akan mendapat bagian komisi dari setiap transaksi.

Mereka yang ditangkap termasuk tiga warga Suriah, tiga warga Mesir, satu warga Yaman, satu warga Pakistan, dan satu warga Turki. Para pelaku rata-rata berusia antara 30-an sampai 50-an tahun.

Pihak berwenang telah menyita lebih dari 1 juta riyal (Rp3,9 miliar) yang dimiliki kelompok tersebut. Setelah pemeriksaan awal, mereka akhirnya mengakui tuduhan tersebut dan kasus mereka telah dilimpahkan ke pengadilan publik.

Ini merupakan pengungkapan penggelapan dana keluar negeri oleh otoritas Arab Saudi. Pada Agustus, Arab menangkap sekelompok orang setelah diketahui menyalurkan dana ilegal sebesar 500 juta riyal (Rp1,9 triliun) selama 2020.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Internasional
3 hari lalu

Menteri Radikal Israel Rendahkan Arab Saudi dengan Unta, Langsung Dirujak

Internasional
3 hari lalu

Parah! Menteri Radikal Israel Ini Rendahkan Arab Saudi

Nasional
3 hari lalu

3 Jalur Penerbangan Indonesia-Arab Saudi dari Jakarta, Catat Rute dan Maskapainya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal