RIYADH, iNews.id – Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan, hanya calon jamaah yang sudah divaksin Covid-19 yang diizinkan menjalani rangkaian ibadah haji tahun ini. Keputusan itu dimuat dalam laporan surat kabar Okaz, awal pekan ini.
“Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk memperoleh izin masuk),” ungkap laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah, dilansir kembali Reuters, Rabu (3/3/2021).
Arab Saudi mempertaruhkan reputasinya sebagai pemegang otoritas pemeliharaan tempat-tempat paling suci dalam Agama Islam di Makkah dan Madinah. Kerajaan padang pasir itu juga terus berupaya menyelenggarakan haji yang aman dan nyaman bagi jamaah.
Pada 2020, Arab Saudi secara dramatis mengurangi jumlah jamaah haji menjadi sekitar 1.000 orang untuk mencegah penyebaran virus corona. Itu adalah pertama kalinya negara tersebut melarang umat Islam di luar negeri mengikuti ritual rukun Islam kelima di zaman modern.