Armenia Akui Negara Palestina, Kutuk Serangan Israel ke Gaza

Anton Suhartono
Armenia mengakui berdirinya negara Palestina, Jumat (21/6) (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Armenia mengakui berdirinya negara Palestina, Jumat (21/6/2024). Sebelumnya beberapa negara Eropa lain juga mendeklarasikan pengakuan yang sama, terkait perang di Jalur Gaza.

“Menegaskan kembali komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armenia, dikutip dari Anadolu.

Kemlu menambahkan, Armenia sebelumnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

Negara yang sedang berkonflik dengan Azerbaijan itu juga mengutuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil dan kekerasan terhadap warga Gaza.

Sebelumnya Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, mengakui berdirinya negara Palestina pada 28 Mei. Ketiga negara itu tetap pada keputusan untuk mendukung kemerdekaan Palestina, meski ada ancaman Israel. Mereka mengakui negara Palestina berpatokan pada perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota bersama kedua negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Bolivia-Israel Berdamai, Pulihkan Hubungan Diplomatik setelah Gencatan Senjata Gaza

Internasional
2 hari lalu

Ratusan Pemukim Yahudi Israel Geruduk Masjid Al Aqsa untuk Beribadah

Internasional
2 hari lalu

386 Warga Gaza Tewas akibat Serangan Israel Selama Gencatan Senjata

Internasional
2 hari lalu

Israel Terus Serang Gaza Selama Gencatan Senjata, Total Korban Tewas Hampir 70.400 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal