ANKARA, iNews.id – Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah merampungkan proses penjualan 40 jet tempur F-16 baru dan 79 jet tempur F-16 yang telah ditingkatkan kemampuannya ke Turki. Pasalnya, Kongres AS belum mengajukan keberatan terhadap kesepakatan tersebut selama tenggat waktu 15 hari.
Hal itu diungkapkan oleh Duta Besar AS untuk Turki, Jeffry Flake, pada Minggu (11/2/2024).
Pada 26 Januari, pemerintahan Presiden AS Joe Biden menyetujui penjualan jet tempur F-16 ke Ankara menyusul ratifikasi parlemen dan pemerintah Turki atas usulan Swedia untuk menjadi NATO. Setelah pemberitahuan resmi disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS, Kongres AS memiliki waktu 15 hari untuk menolak penjualan tersebut.
“Keputusan Kongres minggu ini untuk menyetujui akuisisi Turki atas 40 pesawat F-16 baru dan 79 pesawat F-16 yang ditingkatkan merupakan langkah maju yang besar. Armada F-16 Turki sangat penting bagi kekuatan NATO, memastikan interoperabilitas di masa depan di antara Sekutu,” kata dubes AS tersebut seperti dikutip Kedutaan Besar AS di Turki.
Pada April 2021, AS mengeluarkan Turki dari program pengadaan jet tempur generasi kelima F-35 setelah Ankara membeli sistem pertahanan udara S-400 Rusia. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada akhir tahun itu bahwa Washington DC akhirnya menawarkan agar Ankara membeli jet F-16, yang satu generasi di belakang F-35.
Namun, kesepakatan tersebut memerlukan persetujuan dari Kongres AS, dan banyak anggota parlemen yang sangat menentang inisiatif tersebut, khususnya karena sikap Turki terhadap tawaran Swedia untuk menjadi NATO.